Mencetak Ahli Hukum Berbasis Pesantren, IPMAFA Resmi Meluncurkan Fakultas Syariah

 


PATI – Rektor Institut Pesantren Matholi'ul Falah (IPMAFA), K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed., menegaskan bahwa pendirian Fakultas Syariah dengan dua program studi baru, yakni Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES), merupakan langkah awal yang strategis untuk membantu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap persoalan hukum keluarga dan perkembangan ekonomi syariah. Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Seminar Nasional dan Launching Program Studi HES-HKI IPMAFA di Auditorium II IPMAFA, Desa Purworejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (28/7/2026).

Menurut Abdul Ghofarrozin, Fakultas Syariah merupakan fakultas keempat di IPMAFA yang dibentuk berdasarkan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pati dan sekitarnya. Kehadiran fakultas ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya memahami hukum Islam dari sisi fikih, tetapi juga menguasai dan memahami hukum positif sehingga siap menghadapi persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia juga menjelaskan, bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam dirancang untuk memberikan perspektif yang lebih luas dibandingkan kajian hukum keluarga pada umumnya. Mahasiswa tidak hanya mempelajari persoalan dasar, seperti perkawinan, perceraian, waris, dan kematian, tetapi juga dibekali pemahaman yang lebih komprehensif yang lebih detail agar mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan peradilan agama dengan membawa nilai-nilai pesantren.

Selain itu, yang kedua yakni Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dinilai memiliki prospek yang sangat besar. Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus menunjukkan sisi positif dan memiliki daya tahan yang kuat di tengah dinamika ekonomi karena tidak bergantung pada kebijakan suku bunga acuan (BI Rate). Penyelesaian sengketa ekonomi syariah juga menjadi kewenangan peradilan agama sehingga membuka peluang karier yang luas bagi para lulussannya.

Melalui kehadiran dua program studi tersebut, IPMAFA berharap mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui penguatan hukum keluarga Islam dan ekonomi syariah di Indonesia.


(ilya)

0 Komentar