Menebang Hutan, Menebang Masa Depan


Indonesia telah kehilangan lebih dari 10,7 juta hektare hutan sejak 2002 hingga 2024, angka yang setara dengan luas hampir setara dengan seluruh Pulau Jawa dikonsumsi hilangnya hutan dalam dua dekade terakhir - menurut data terbaru Global Forest Review. Fakta ini bukan sekadar deretan angka statistik lingkungan, melainkan penanda krisis ekologis yang berlangsung secara senyap. Setiap hektare hutan yang hilang berarti runtuhnya penyangga kehidupan, mulai dari berkurangnya kemampuan menyerap karbon, rusaknya ekosistem, hingga terputusnya ruang hidup bagi manusia serta makhluk hidup lain yang bergantung padanya. 


Ironisnya, di tengah laju deforestasi yang masih tinggi, narasi pembangunan terus dikumandangkan seolah kerusakan hutan merupakan harga yang wajar demi pertumbuhan ekonomi. Hutan kerap dipandang sebagai lahan kosong yang siap dikonversi, padahal ia adalah sistem kehidupan yang rapuh dan tak tergantikan. Akibat cara pandang ini, banjir, longsor, krisis air, hingga cuaca ekstrem sering kali disebut sebagai bencana alam semata, padahal banyak di antaranya merupakan konsekuensi logis dari hilangnya tutupan hutan. 


Pada titik inilah deforestasi tidak lagi dapat dipahami semata sebagai isu lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi krisis sosial dan kemanusiaan. Ketika hutan ditebang, yang paling terdampak bukanlah mereka, para pemangku kebijakan, melainkan ruang hidup jutaan spesies flora dan fauna, masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada alam, serta generasi mendatang yang harus mewarisi bumi dalam kondisi rapuh. Deforestasi massif di Indonesia menjadi cermin betapa relasi manusia dengan alam kian timpang dan betapa masa depan dipertaruhkan oleh keputusan hari ini.


Deforestasi di Indonesia tidak terjadi secara acak. Salah satu pendorong utamanya adalah kebijakan perluasan lahan pertanian komersial, terutama perkebunan kelapa sawit, yang selama bertahun-tahun berkontribusi besar terhadap hilangnya hutan alam tropis. Mengacu pada artikel “Deforestation in Indonesia” yang dirilis Wikipedia, sektor sawit menyumbang sekitar 23 persen deforestasi nasional dalam satu dekade terakhir, disusul oleh konversi hutan untuk pertanian lain, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur. Keuntungan finansial dari pembukaan hutan mungkin terlihat menjanjikan dalam jangka pendek. Namun, kerusakan ekologis yang ditinggalkannya berlangsung lintas generasi dan nyaris mustahil dipulihkan sepenuhnya. Bahkan, banjir, longsor, krisis air bersih, hingga hilangnya sumber pangan dan obat- obatan alami merupakan “utang ekologis” yang harus dibayar masyarakat yang justru sering kali oleh mereka yang tidak pernah menikmati keuntungan dari eksploitasi tersebut.


Dampak nyata dari deforestasi tersebut tercermin jelas dalam bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ribuan korban jiwa, ribuan rumah dan fasilitas publik rusak, serta jutaan penduduk terdampak akibat banjir dan tanah longsor yang dipicu curah hujan ekstrem. Organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa skala bencana ini tidak dapat dilepaskan dari deforestasi massif di wilayah hulu sungai yang telah berlangsung bertahun-tahun akibat aktivitas perkebunan, pertambangan, dan alih fungsi lahan. 


Dalam laporan “Environmental Degradation in Spotlight in Sumatra Floods” yang dimuat The Jakarta Post, disebutkan bahwa sepanjang periode 2016–2025, sekitar 1,4 juta hektare tutupan hutan hilang di tiga provinsi tersebut. Kondisi ini menyebabkan menurunnya kemampuan tanah dan hutan dalam menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir besar secara signifikan. 


Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga ekonomi. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan kerugian akibat bencana banjir tersebut mencapai sekitar Rp68,67 triliun, atau lebih dari US$4,1 miliar. Angka ini belum mencakup biaya pemulihan jangka panjang serta dampak sosial-ekologis yang sulit dihitung, seperti kerusakan lahan produktif dan hilangnya habitat satwa. Data ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan akibat deforestasi pada akhirnya berubah menjadi beban ekonomi yang harus ditanggung publik dan negara bahkan jauh melampaui keuntungan jangka pendek yang kerap dijadikan pembenaran.


Organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia bahkan menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk ekosida, yaitu kerusakan lingkungan yang sistematis dan masif, di mana krisis iklim dan deforestasi bekerja bersama untuk menghasilkan bencana yang merenggut lebih dari seribu nyawa dan menghancurkan sarana hidup jutaan orang. Logika pembangunan yang mengorbankan hutan atas nama pertumbuhan ekonomi danpenciptaan lapangan kerja jelas mengabaikan fakta bahwa biaya sosial dan ekologis di masa depan jauh lebih besar daripada manfaat sesaat yang diperoleh hari ini. 


Sebetulnya, logika berpikirnya sederhana. Coba bayangkan sebuah rumah yang pondasinya mulai retak sedikit demi sedikit. Pada awalnya, retakan tampak kecil dan tak berbahaya. Namun seiring waktu, retakan itu melebar, dan suatu saat rumah itu tak lagi aman untuk ditinggali. Begitulah hutan; ketika bagian-bagian kecilnya hilang, dampak langsungnya mungkin tampak ringan. Tetapi begitu kehilangan itu mencapai jutaan hektare, seluruh struktur kehidupan di dalamnya runtuh dari udara bersih yang kita hirup hingga sistem air yang menopang pertanian dan kesehatan masyarakat. Dan itulah yang sedang kita saksikan dan rasakan hari ini. 


Deforestasi massif yang terjadi di Indonesia hari ini menegaskan satu kenyataan pahit: pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan adalah ilusi kemajuan. Hutan yang ditebang mungkin menghadirkan keuntungan ekonomi sesaat, tetapi kerusakan yang ditinggalkannya menciptakan krisis berkepanjangan ekologis, sosial, dan ekonomi yang harus dibayar mahal oleh masyarakat dan generasi mendatang. Ketika banjir, longsor, dan krisis iklim semakin sering terjadi, kita dihadapkan pada bukti nyata bahwa alam tidak pernah benar-benar diam. Ia selalu memberi balasan atas cara manusia memperlakukannya. 


Sudah saatnya deforestasi tidak lagi dinormalisasi atas nama pembangunan. Pemerintah perlu menegakkan kebijakan perlindungan hutan secara konsisten dan transparan, korporasi harus bertanggung jawab atas jejak ekologis yang ditinggalkan, dan masyarakat perlu didorong untuk lebih kritis terhadap narasi pembangunan yang mengorbankan lingkungan. Merawat hutan bukan berarti menolak kemajuan, melainkan memastikan bahwa kemajuan tidak dibangun di atas reruntuhan kehidupan. Jika hutan terus hilang, maka yang sesungguhnya sedang kita tebang bukan hanya pohon, tetapi juga harapan tentang masa depan di mana manusia, hewan, dan alam masih bisa hidup berdampingan dalam keseimbangan yang layak.

oleh: Dian Fakhirah Nur Adiyat (Universitas Hasanuddin)

0 Komentar