Parkir Liar di Belakang Kampus: Toleransi yang Kebablasan?

 


Kampus pada Jumat (7/12/2025) menegaskan bahwa area belakang kampus sebenarnya tidak dirancang sebagai tempat parkir permanen. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara bersama Kepala Satuan Pengamanan (Satpam) Kampus IPMAFA, Bapak Tarsudi dan pihak terkait mengenai penataan kendaraan yang kerap tidak beraturan di area sekitar kantin.

 

Menurut keterangan, denah asli area belakang kampus diperuntukkan sebagai taman, bukan lahan parkir. Namun, pihak kampus masih memberikan toleransi penggunaan area tersebut selama kendaraan tertata rapi. “Parkir di belakang itu sifatnya sementara. Aturannya belum ada secara rinci. Secara umum tempat parkir itu ya di area parkir utama. Jika tidak muat, baru bisa menggunakan belakang kampus,” ujar Tarsudi.

 

Meskipun area belakang kampus kerap dipadati kendaraan, dari hasil observasi tim LPM, parkir utama sebenarnya belum pernah terisi penuh. Masih terdapat banyak ruang kosong yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, namun sebagian memilih memarkirkan kendaraan di belakang kampus karena alasan kedekatan dengan kantin, ruang kelas, atau kantor lembaga. Kondisi ini turut memperburuk kesan semrawut di area belakang, padahal kapasitas parkir utama dinilai masih mencukupi kebutuhan harian.


Pihak keamanan juga membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pedoman tertulis terkait pemanfaatan area belakang sebagai parkir tambahan. Selama kendaraan ditata rapi, kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) kampus tidak mempermasalahkannya. “Dari Pak Kholis (Kepala BURT) tidak ada masalah, yang penting rapi,” jelasnya.

 

Di sisi lain, penataan yang kurang tertib disebut terjadi karena keterbatasan jumlah petugas keamanan. Pada pagi hari, satpam bertugas mengatur lalu lintas dan keamanan di depan gerbang antara pukul 07.00–08.00, sehingga area belakang tidak dapat terawasi sepenuhnya. “Yang jaga hanya satu orang, jadi memang kuwalahan,” ungkap kepala satpam.

 

Permasalahan juga muncul ketika beberapa pihak internal tidak mematuhi aturan. Disebutkan bahwa ada dosen yang memarkirkan mobil di area yang seharusnya hanya untuk motor, sehingga membuat satpam merasa sungkan menegur. “Karena ada dosen yang parkir di sana, kami jadi ewoh. Kalau semakin menumpuk, nanti akan disampaikan ke atasan untuk ditindak,” katanya.

 

Terkait kondisi parkir yang tidak rapi di tengah area parkiran, satpam mengaku telah melakukan sosialisasi berulang kali, termasuk saat PSSMB. Mahasiswa juga diminta lebih proaktif mengatur kendaraannya. Namun, keterbatasan jumlah petugas membuat proses penertiban belum optimal.


*foto area parkir utama masih banyak yang kosong.


Beragam tanggapan muncul dari mahasiswa mengenai penggunaan area belakang sebagai tempat parkir. Himam, mahasiswa Prodi PBA yang mengaku sering memarkir kendaraannya di area tersebut, menilai keberadaan parkir belakang cukup membantu. “Menurut saya memudahkan, karena dekat dengan kantor LK (Lembaga Kemahasiswaan) dan juga ruang kelas. Jadi tidak perlu jalan jauh,” ujarnya.

 

Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Riana, mahasiswa Prodi PIAUD. Ia menilai keberadaan parkir belakang yang tidak tertata justru menimbulkan kesan negatif. “Terlihat tidak baik, karena membuat area terlihat semrawut dan tidak rapi serta mengganggu kenyamanan umum,” tegasnya.

 

Sebagai solusi sementara, pihak keamanan mengusulkan pembuatan pagar tidak permanen untuk membatasi kendaraan masuk ke area belakang kampus, terutama di sekitar kantin. Rencana tersebut akan dipertimbangkan apabila kondisi parkir semakin menimbulkan masalah.

 

Penertiban area parkir harus terus diupayakan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan kampus, sehingga ekosistem belajar mengajar telah diimplementasikan dengan baik di dunia nyata.

 

(fzn,tjl,ank)



0 Komentar