Kampus pada Jumat (7/12/2025) menegaskan bahwa area belakang kampus sebenarnya tidak dirancang sebagai tempat parkir permanen. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara bersama Kepala Satuan Pengamanan (Satpam) Kampus IPMAFA, Bapak Tarsudi dan pihak terkait mengenai penataan kendaraan yang kerap tidak beraturan di area sekitar kantin.
Menurut
keterangan, denah asli area belakang kampus diperuntukkan sebagai taman, bukan
lahan parkir. Namun, pihak kampus masih memberikan toleransi penggunaan area
tersebut selama kendaraan tertata rapi. “Parkir di belakang itu sifatnya
sementara. Aturannya belum ada secara rinci. Secara umum tempat parkir itu ya
di area parkir utama. Jika tidak muat, baru bisa menggunakan belakang kampus,”
ujar Tarsudi.
Pihak keamanan
juga membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pedoman tertulis terkait
pemanfaatan area belakang sebagai parkir tambahan. Selama kendaraan ditata
rapi, kepala Badan
Urusan Rumah Tangga (BURT) kampus tidak mempermasalahkannya.
“Dari Pak Kholis (Kepala BURT) tidak ada masalah, yang penting rapi,” jelasnya.
Di sisi lain,
penataan yang kurang tertib disebut terjadi karena keterbatasan jumlah petugas
keamanan. Pada pagi hari, satpam bertugas mengatur lalu lintas dan keamanan di
depan gerbang antara pukul 07.00–08.00, sehingga area belakang tidak dapat
terawasi sepenuhnya. “Yang jaga hanya satu orang, jadi memang kuwalahan,”
ungkap kepala satpam.
Permasalahan
juga muncul ketika beberapa pihak internal tidak mematuhi aturan. Disebutkan
bahwa ada dosen yang memarkirkan mobil di area yang seharusnya hanya untuk
motor, sehingga membuat satpam merasa sungkan menegur. “Karena ada dosen yang
parkir di sana, kami jadi ewoh. Kalau semakin menumpuk, nanti akan disampaikan
ke atasan untuk ditindak,” katanya.
Terkait kondisi
parkir yang tidak rapi di tengah area parkiran, satpam mengaku telah melakukan
sosialisasi berulang kali, termasuk saat PSSMB. Mahasiswa juga diminta lebih
proaktif mengatur kendaraannya. Namun, keterbatasan jumlah petugas membuat
proses penertiban belum optimal.
Beragam
tanggapan muncul dari mahasiswa mengenai penggunaan area belakang sebagai
tempat parkir. Himam, mahasiswa Prodi PBA yang mengaku sering memarkir
kendaraannya di area tersebut, menilai keberadaan parkir belakang cukup
membantu. “Menurut saya memudahkan, karena dekat dengan kantor LK (Lembaga
Kemahasiswaan) dan juga ruang kelas. Jadi tidak perlu jalan jauh,” ujarnya.
Sementara itu,
pendapat berbeda disampaikan Riana, mahasiswa Prodi PIAUD. Ia menilai
keberadaan parkir belakang yang tidak tertata justru menimbulkan kesan negatif.
“Terlihat tidak baik, karena membuat area terlihat semrawut dan tidak rapi
serta mengganggu kenyamanan umum,” tegasnya.
Sebagai solusi
sementara, pihak keamanan mengusulkan pembuatan pagar tidak permanen untuk
membatasi kendaraan masuk ke area belakang kampus, terutama di sekitar kantin.
Rencana tersebut akan dipertimbangkan apabila kondisi parkir semakin
menimbulkan masalah.
Penertiban area parkir harus terus
diupayakan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan kampus, sehingga ekosistem belajar mengajar telah
diimplementasikan dengan baik di dunia nyata.


0 Komentar