Masjid Nurul Huda Sitirejo terus berupaya meningkatkan
perannya dalam melayani jamaah dan masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat kapasitas
pengurus dalam mengelola dana filantropi masjid, seperti zakat, infak, sedekah,
dan wakaf. Untuk itu, pengurus Masjid Nurul Huda bersama mahasiswa KKN
Gramadhira IPMAFA mengikuti kegiatan pelatihan dan studi banding ke Masjid
Jami’ Al-Ilham, Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, pada Ahad (7/9/2025) malam.
Kegiatan yang diikuti 26 peserta ini terdiri dari 10
mahasiswa KKN Gramadhira, 11 pengurus Masjid Jami’ Al-Ilham, serta 5 perwakilan
pengurus Masjid Nurul Huda dan perangkat Desa Sitirejo. Acara dimulai pukul
18.00 WIB di Masjid Jami’ Al-Ilham dengan sambutan dari perwakilan pengurus
Masjid Nurul Huda Sitirejo, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh
KH. Umar Farouq, selaku narasumber sekaligus perwakilan dari Masjid Jami’
Al-Ilham.
Dalam pemaparannya, KH. Umar Farouq menekankan
pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam mengelola dana filantropi
masjid. “Hal paling mendasar dalam urusan masjid adalah persoalan wakaf,”
ungkapnya saat menyampaikan materi. Sesi diskusi berlangsung aktif, khususnya
terkait status tanah wakaf Masjid Nurul Huda yang hingga kini masih tercatat
sebagai aset pemerintah desa. Dari forum tersebut, pengurus mendapatkan banyak
masukan tentang langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam pengelolaan aset
wakaf dan pengembangan manajemen filantropi masjid.
Ketua Takmir Masjid Nurul Huda, A. Saifuddin,
menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat
berterima kasih kepada KH. Umar Farouq atas ilmu yang telah disampaikan. Kami
juga berharap dapat terus belajar lebih dalam mengenai persoalan tanah wakaf
untuk Masjid Nurul Huda Sitirejo,” ujarnya.
Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan pengurus
Masjid Nurul Huda Sitirejo tidak hanya terampil dalam penghimpunan dana, tetapi
juga mampu menyusun program, membuat laporan, serta menyalurkan manfaat dana
filantropi secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. (KKN Gramadhira)
0 Komentar