Sitirejo, 9 Agustus 2025 – Mahasiswa KKN GRAMADHIRA IPMAFA
2025 sukses menyelenggarakan Workshop
Pengelolaan Masjid Modern di Masjid Nurul Huda Sitirejo pada Sabtu malam
(9/8/2025). Kegiatan ini menghadirkan KH. Umar Farouq, konsultan masjid
percontohan nasional 2025, dan dihadiri
oleh para pengurus masjid, Kepala Desa Sitirejo, anggota Ansor, serta tim KKN
GRAMADHIRA IPMAFA 2025.
Dalam sambutannya, Koordinator KKN GRAMADHIRA, M. Adi
Fariza, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program
pemberdayaan masyarakat berbasis keagamaan. “Kami memilih Masjid Nurul Huda
karena potensinya yang besar, tetapi masih membutuhkan penguatan di bidang
manajemen,” ujarnya.
Dalam materinya, KH. Umar Farouq menyampaikan bahwa ada tiga
hal pokok yang harus diperhatikan dalam pengelolaan masjid. “Yang pertama
adalah wakaf, kedua wakif, dan ketiga nadzir,” jelasnya.
Beliau juga membahas aturan pengelolaan zakat di masjid,
baik zakat fitrah maupun zakat mal. Topik ini sempat memunculkan diskusi
panjang di antara peserta. Sebagai solusi, KH. Umar Farouq menyarankan agar
Masjid Nurul Huda sebagai masjid jami’ yang membina mushola dan masjid desa
mengajukan Surat Keputusan (SK) ke BAZNAS LAZIZNU.
“Perjuangan kita untuk masjid, masyarakat, dan agama berarti
mengalihkan sebagian waktu dan perhatian dari keluarga. Namun, keikhlasan dan
pengabdian ini kita mohon kepada Allah agar dibalas dengan kebaikan untuk
anak-anak kita,” ungkap sang konsultan, KH. Umar Farouq sebelum penutup.
Ketua Takmir Masjid Nurul Huda, Bapak Moh. Idris,
mengapresiasi kegiatan ini dan berharap semoga dengan adanya workshop ini, pengelolaan Masjid Nurul
Huda menjadi lebih baik dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi
masyarakat.
(KKN
Gramadhira)
0 Komentar