IPMAFA-Jum’at (20/06/2025), Dema Fakultas Syari’ah sukses gelar Seminar dan Diskusi Interaktif di Aula 1 IPMAFA. Mengusung tema Menakar Kebijakan Kenaikan Pajak: Solusi Pembangunan atau Beban Baru Bagi Masyarakat, acara ini menghadirkan dua wakil rektor Ipmafa yakni Dr. Ahmad Dimyati, M. Ag yang diwakili oleh Dosen Khabib Solihin, MM dan Sri Naharin, M. SI dan diikuti oleh sekitar 70 peserta dari kalangan dekan, dosen, mahasiswa ipmafa, dan umum.
Umdatul Baroroh, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsep awal dari kegiatan ini adalah membuka perspektif mahasiswa. Dalam konteks ini, konsep merujuk pada hal yang terjadi dalam kurun waktu belum sampai satu tahun, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang cukup mengagetkan masyarakat. Mulai dari soal Sound horeg, kemudian kebijakan lima hari sekolah, hingga kebijakan kenaikan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang jumlahnya sangat besar bahkan mencapai 250%. Harapannya, dari pengkajian ini akan muncul rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan kali ini, Khabib Sholihin, MM memberikan materi terkait pengelolaan realisasi penerimaan pajak yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, narasumber memaparkan bahwa Dalam mengelola realisasi penerimaan pajak, pemerintah juga perlu memperhatikan keseimbangan antara keadilan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Menyoroti kebijakan baru Pemerintah Kabupaten Pati, seminar ini mengajak semua peserta mengevaluasi apakah kebijakan ini adil dan transparan, serta mendorong pertanggungjawaban dari pemerintah daerah.
Sedangkan Sri Naharin, M. SI dalam materinya menyampaikan materi terkait advokasi sebagai upaya membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Khususnya menyoroti kenaikan PBB di Kabupaten Pati berdasarkan Perbup No. 8 Tahun 2025, kenaikan enaikan ini dinilai paling berdampak pada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, pelaku UMKM, dan warga pedesaan yang daya tahan ekonominya rendah dan minim akses ke informasi maupun kebijakan. “Kalau pajak naik demi pembangunan yang berkeadilan, pastikan bahwa masyarakat rentan bukan justru dikorbankan. Karena mereka bukan beban pembangunan, mereka adalah tujuan dari pembangunan itu sendiri.” Tegasnya di akhir kalimat.(Laila Hikmah)
0 Komentar