Pati, 27 Oktober 2024 – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati mengadakan pertemuan konsolidasi di salah satu ruang diskusi di kota pada Minggu sore, pukul 16.00 WIB. Pertemuan ini membahas masalah pajak karaoke yang diduga belum gagal oleh sebagian besar pengusaha karaoke sejak tahun 2014.
Data yang diperoleh dari Lingkar Jateng menunjukkan bahwa dari sekitar 130 karaoke yang ada di wilayah Pati, hanya 20 yang resmi terdaftar. Ironisnya, hanya tiga di antaranya yang membayar pajak, sehingga potensi pendapatan pajak daerah yang besar tidak terserap. Aktivis PMII menyebut kondisi ini sebagai tanda lemahnya pengawasan terhadap sektor hiburan dan ketidakefektifan kebijakan perpajakan yang diterapkan di Pati.
Mahasiswa PMII yang hadir dalam konsolidasi tersebut menekankan pentingnya peran mereka sebagai agen perubahan, agar isu yang berdampak pada masyarakat ini segera mendapatkan solusi konkret dari pihak terkait. “Bagaimana pembangunan daerah bisa maksimal jika sektor pajak saja tidak tertata rapi? Dana yang seharusnya untuk pembangunan justru menguap karena kelalaian ini. Kami menuntut adanya evaluasi menyeluruh,” ujar salah seorang perwakilan PMII.
Dalam diskusi tersebut, mereka juga menyusun langkah-langkah advokasi lebih lanjut untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengatasi praktik ini. Para aktivis berharap tindakan mereka dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dan mendorong otoritas untuk menegakkan aturan perpajakan di sektor hiburan.
“Kami akan mengawali isu ini hingga selesai. PMII tetap berdiri untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh oknum yang abai,” tutup salah satu aktivisme dalam pertemuan tersebut.
0 Komentar