Jepara – Melaksanakan program kerja, tim KKN Manggala Bakti mengadakan sosialisasi dan pendampingan tata tertib berlalu lintas di Desa Kunir. Kegiatan sosialisasi yang diadakan pada hari Selasa (20/8/24) ini diadakan di SDN 02 kunir dan Mi Islamiyah.
Sosialisasi ini dilakukan banyaknya anak di bawah umur yang telah
mengendarai motor, namun mereka belum paham tentang tata tertib lalu lintas
dengan baik.
Adapun para peserta yang
mengikuti kegiatan ini adalah siswa SDN 02 Kunir dan MI Islamiyah Jehan kelas
4, 5 dan 6. Mereka didampingi oleh
Babinkamtibmas Desa Kunir, Bpk.Andimas Kurniawan, dan Satlantas Polsek Keling,
Bripka Setnantya Lukmana, S.H. sebagai
narasumber dalam sosialisasi ini.
Dalam pendampingannya narasumber menyampaikan pentingnya syarat-syarat yang
harus dipenuhi oleh Pengendara kendaraan
bermotor, seperti misalnya harus
mempunyai SIM, berusia diatas 18 tahun, memakai helm dan penggunaan sein
kendaraan.
Selain itu, narasumber juga melarang penggunaan knalpot brong pada sepeda motor karena menyebabkan kebisingan dan mengganggu sesama pengguna jalan lainnya. Dijelaskan pula sanksi-sanksi yang didapatkan apabila melanggar syarat-syarat berlalu lintas tersebut.
Koordinator bidang pendidikan KKN
Manggala Bhakti berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan edukasi
kepada para siswa SD dan mi Desa Kunir aturan dan tata tertib lalu lintas yang baik.
“Kami dari Tim KKN IPMAFA berharap bahwa adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada anak-anak agar berhati-hati saat berkendara sepeda motor dan juga harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan juga memperhatikan peraturan penggunaan sepeda motor yang benar.” Ujarnya. (Hkmh.red)
0 Komentar