Edukasi Lalu Lintas, KKN Manggala Bakti Dampingi SD-MI Desa kunir


Jepara – Melaksanakan program kerja, tim KKN Manggala Bakti mengadakan sosialisasi dan pendampingan tata tertib berlalu lintas di Desa Kunir. Kegiatan sosialisasi yang diadakan pada hari Selasa (20/8/24) ini diadakan di SDN 02 kunir dan Mi Islamiyah.

 

Sosialisasi ini dilakukan banyaknya anak di bawah umur yang telah mengendarai motor, namun mereka belum paham tentang tata tertib lalu lintas dengan baik.

 

Adapun para peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa SDN 02 Kunir dan MI Islamiyah Jehan kelas 4, 5 dan 6. Mereka didampingi oleh  Babinkamtibmas Desa Kunir, Bpk.Andimas Kurniawan, dan Satlantas Polsek Keling, Bripka Setnantya Lukmana, S.H. sebagai narasumber dalam sosialisasi ini.

 

Dalam pendampingannya narasumber menyampaikan pentingnya syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Pengendara kendaraan bermotor, seperti misalnya harus mempunyai SIM, berusia diatas 18 tahun, memakai helm dan penggunaan sein kendaraan.

 

Selain itu, narasumber juga melarang penggunaan knalpot brong pada sepeda motor karena menyebabkan kebisingan dan mengganggu sesama pengguna jalan lainnya. Dijelaskan pula sanksi-sanksi yang didapatkan apabila melanggar syarat-syarat berlalu lintas tersebut.



Koordinator bidang pendidikan KKN Manggala Bhakti berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada para siswa SD dan mi Desa Kunir aturan dan tata tertib lalu lintas yang baik.

 

“Kami dari Tim KKN IPMAFA berharap bahwa adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada anak-anak agar berhati-hati saat berkendara sepeda motor dan juga harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan juga memperhatikan peraturan penggunaan sepeda motor yang benar.” Ujarnya. (Hkmh.red)


0 Komentar