Pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Rektor I Bpk. Ahmad Dimyati, M.Ag ini diikuti oleh kurang lebih 260 mahasiswa yang dilantik sebagai Pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK), yang meliputi Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Progam Studi (HMPS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Dimyati, M.Ag menekankan mahasiswa untuk menyeimbangkan dua fungsi utama Lembaga Kemahasiswaan (LK), yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal. Fungsi internal yaitu fungsi utama mahasiswa dalam mendukung dan menjalankan tugas sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi.
"Ini tugas yang utama, maka setiap program hendaknya juga ada relevansinya, ada korelasinya dengan tri dhama perguruan tinggi, yaitu bagaimana mendukung pendidikan, pembelajaran, penelitian dan Pengabdian pada masyarakat disesuaikan dengan karakteristik dan repro-organisasi masing-masing," jelasnya.
Fungsi lainnya yakni fungsi pengkaderan, mempersiapkan calon-calon yang siap melanjutkan tongkat estafet perjuangan sebuah organisasi. Dengan fungsi pengkaderan diharapkan agar mahasiswa selalu mempunyai prestasi dan kontribusi yang nyata bagi mahasiswa, kampus dan masyarakat secara umum.
Dr. Ahmad Dimyati, M.Ag juga mengingatkan mahasiswa sekarang telah memasuki era kompetisi. Karena itu
organisasi di IPMAFA harus mempunyai program yang mengarah pada peningkatan kualitas dan prestasi mahasiswa IPMAFA baik di level lokal, nasional bahkan global.
“Kompetisi bukan hanya kegiatan dengan tujuan untuk menang tetapi juga ajang untuk meningkatkan kualitas, meningkatkan daya saing dan juga untuk meningkatkan reputasi sebagai mahasiswa." Terangnya.
Adapun fungsi eksternal mahasiswa adalah menjadi Civil Society atau Civil Power, menjadi kekuatan untuk mengadakan perubahan-perubahan sosial, mengadakan perbaikan-perbaikan secara ilmiah, dinamis dan terukur sesuai dengan porsinya sebagai mahasiswa yang merupakan komunitas intelektual.
Sebagai penutup, Dr. Ahmad Dimyati, M.Ag nenegaskan bahwa menjadi aktivis tidak berarti harus terlibat demonstrasi. Menjadi aktivis bukan alasan untuk telat wisuda. Kewajiban mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan secara tepat waktu, dengan kualitas ilmu yang bermanfaat dan berkah adalah kewajiban yang paling utama.
“Sekali lagi! Seimbangkan antara fungsi mahasiswa, fungsi sebagai Lembaga Kemahasiswaan dan fungsi sebagai anggota masyarakat. Semuanya dilakukan secara operasional dan berimbang.” Tegasnya di akhir sambutan.(Laila)
“Kompetisi bukan hanya kegiatan dengan tujuan untuk menang tetapi juga ajang untuk meningkatkan kualitas, meningkatkan daya saing dan juga untuk meningkatkan reputasi sebagai mahasiswa." Terangnya.
Adapun fungsi eksternal mahasiswa adalah menjadi Civil Society atau Civil Power, menjadi kekuatan untuk mengadakan perubahan-perubahan sosial, mengadakan perbaikan-perbaikan secara ilmiah, dinamis dan terukur sesuai dengan porsinya sebagai mahasiswa yang merupakan komunitas intelektual.
Sebagai penutup, Dr. Ahmad Dimyati, M.Ag nenegaskan bahwa menjadi aktivis tidak berarti harus terlibat demonstrasi. Menjadi aktivis bukan alasan untuk telat wisuda. Kewajiban mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan secara tepat waktu, dengan kualitas ilmu yang bermanfaat dan berkah adalah kewajiban yang paling utama.
“Sekali lagi! Seimbangkan antara fungsi mahasiswa, fungsi sebagai Lembaga Kemahasiswaan dan fungsi sebagai anggota masyarakat. Semuanya dilakukan secara operasional dan berimbang.” Tegasnya di akhir sambutan.(Laila)
0 Komentar