Pajak memiliki peran penting untuk memperluas akses pendidikan dan layanan kesehatan. Hal ini merupakan sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri lagi, bayangkan saja jika negara tidak menerima pajak, maka pendidikan dan kesehatan menjadi lumpuh karena 20% sumbernya dari APBN.
Apabila menilik lebih jauh dari target pendapatan negara 2024 sebesar Rp. 2.802,3 triliun, kontribusi pajak menjadi sumber paling besar yang ditargetkan Rp. 1.988,9 triliun (70,97 persen dari total pendapatan negara), (kompas.com). Berdasarkan data tersebut pemerintah mengumpulkan dana untuk mengisi kas negara termasuk anggaran pendidikan dan kesehatan.
Optimisme pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehataan tercermin dari penyusunan anggaran pendidikan 2024 yang bertumbuh 20,5 persen dari anggaran sebelumnya. Sementara anggaran kesehatan naik menjadi 8,7 persen. Kenaikan anggaran pendidikan dan kesehatan beberapa tahun belakangan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjadi sinergitas untuk mewujudkan Indonesia sehat, cerdas dan siap menyambut Indonesia emas 2045.
Saat studi S1 penulis pernah mendapatkan cerita penerima beasiswa unggulan dari pelosok desa. Ia mengaku tidak mengeluarkan biaya sepeserpun selama kuliah karena terbantu dengan program Beasiswa Unggulan dari pemerintah di Sekolah Tinggi Pariwisata (Trisakti prodi Hospiyalt &Pariwisata). Selama kuliah, ia mendapatkan bantuan biaya pendidikan 100%, biaya hidup dan juga buku. Bukan hanya itu, ternyata pengalaman beasiswa pendidikan juga dialami oleh sederet artis seperti Maudy Ayunda, sosok inspiratif penerima beasiswa LPDP dan tentunya masih banyak lagi akses pendidikan yang disediakan pemerintah.
Lain halnya sektor pendidikan. Pada sektor kesehatan, penulis juga pernah secara langsung membantu pembuatan BPJS salah satu pasien rumah sakit. Awalnya dia harus melakukan operasi dengan biaya cukup fantastis, sebab berbagai komplikasi penyakit. Namun menjadi kabar baik, karena pihak rumah sakit menyarankan pasien untuk membuat BPJS sehingga biaya operasi mampu dijangkau oleh keluarga. Dalam hal ini, anggaran kesehatan pemerintah yang digunakan untuk mendukung pengadaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sangat membantu masyarakat.
Kedua pengalaman tersebut menjadi contoh kecil bahwa selain karena usaha, betapa berharganya beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi, serta betapa mahalnya biaya operasi tanpa menggunakan BPJS atau layanan kesehatan pemerintah.
Pertanyaannya, dari mana banyaknya biaya untuk meningkatkan biaya pendidikan dan layanan kesehatan seperti yang disebutkan diatas? Semua jelas dari APBN yang bersumber dari pajak.
Pajak, Pendidikan dan Kesehatan
Sebagian orang mungkin melihat pajak sebagai beban tambahan dalam pengeluaran, sementara yang lain menganggapnya sebagai investasi yang mendukung akses pendidikan dan kesehatan secara keseluruhan. Sejatinya, pajak, pendidikan dan kesehatan merupakan tiga aspek yang mempunyai sinergitas untuk mewujudkan Indonesia cerdas, bernas dan terjamin kesehatannya.
Sinergi pajak, pendidikan, dan kesehatan menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan. Penerimaan pajak yang dikelola dengan baik dapat memberikan sumber daya yang dibutuhkan untuk membiayai sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan. Melalui pajak, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, serta memperkuat sistem kesehatan. Sehingga mampu menciptakan siklus positif dimana pendidikan yang baik dapat menghasilkan masyarakat sehat dan produktif, sementara kesehatan yang baik mampu mendukung pembelajaran dan prestasi akademis yang lebih tinggi.
Pajak dan Beasiswa Pendidikan
Di sektor pendidikan, pemerintah melalui kementerian dan badan memberikan akses beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan UKT, Beasiswa unggulan, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), Beasiswa PNS, TNI, dan Polri. Kemudian, Kemdikbudristek-LPDP juga membuka program Kampus Mengajar, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Magang Industri, Beasiswa S2 Guru, dan Beasiswa Dosen Vokasi S2 &S3. Sementara Kemenag RI-LPDP memberikan Beasiswa Prestasi, Beasiswa S1 PJJ, Beasiswa Tahfidz, Program Peningkatan Kapasitas Pegawai, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Program Dana Abadi Pesantren, serta Program Pelatihan Guru yang teintegrasi dengan teknologi digital.
Aspek pembangunan dan peningkatan infrastruktur juga menjadi satu hal yang mendukung sektor pendidikan. Pendanaan Gedung sekolah, renovasi gedung, dana BOS, buku siswa, perolehan perlengkapan pengajaran mutakhir, rehabilitasi ribuan sekolah di berbagai wilayah terpencil, termasuk daerah yang sebelumnya tidak dapat diakses.
Beasiswa dan alokasi bantuan pembangunan yang telah disebutkan adalah alokasi dana APBN yang bersumber dari pajak. Pendidikan yang berkualitas membuka peluang lebih besar bagi individu untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan dan kontribusi pajak mereka. Sehingga, investasi dalam pendidikan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup individu, tetapi juga memperkuat basis pajak negara, di masa depan.
Layanan Kesehatan
Pada tahun 2024 anggaran Kementerian Kesehatan pada APBN adalah sebesar Rp 186,4 triliun. Jumlah ini meningkat 8,1%, dibandingkan anggaran pada tahun 2023 (kemenkes). Dana dari pajak digunakan untuk membangun dan memperbaiki fasilitas kesehatan, menyediakan obat-obatan esensial, dan melatih tenaga medis. Selain itu, pajak juga mendukung program-program kesehatan masyarakat seperti imunisasi, pencegahan stunting, pencegahan penyakit menular, dan kampanye kesehatan.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial dari pungutan pajak. Uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial. (Antara News).
Alokasi anggaran kesehatan juga digunakan untuk mendukung pengadaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga akses kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi lebih terjangkau. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan. Bahkan, program BPJS mampu membantu keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pengobatan secara gratis.
Menurut data dari BPJS Kesehatan, menunjukkan bahwa lebih dari 220 juta penduduk Indonesia telah terdaftar dalam program ini, yang sebagian besar dibiayai oleh kontribusi dari pajak. Program ini memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dasar tanpa harus khawatir tentang biaya yang mahal. Dengan adanya BPJS dan pelayanan kesehatan lainnya, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan preventif dan kuratif, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan menurunkan angka kematian akibat penyakit yang dapat dicegah atau diobati dengan mudah.
Berdasarkan data di atas, alokasi pajak dalam sektor pendidikan dan kesehatan tentu menjadi sinergitas dalam mewujudkan Indonesia sehat, cerdas dan siap menyambut Indonesia emas 2045. Hal Ini menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan di Indonesia tidak hanya meningkatkan penerimaan negara tetapi juga memainkan peran kunci dalam meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Pendidikan dan kesehatan bukanlah segalanya, namun tanpa keduanya segalanya bukan lah apa apa."
Hikmah Lailatul Kamalia
0 Komentar