Stafsus Menag; Pengelola Lembaga Pers Kampus Harus Bekerja Profesional

 





LPM Analisa IPMAFA mengikuti kegiatan Kopdar Pengelola Media Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) guna Penguatan Moderasi Beragama di Bintaro, Tangerang. Senin-Rabu (6-8/11/2023).


Perwakilan LPM Analisa  mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo sebagai narasumber. Wibowo mendorong para pengelola LPM untuk selalu menaati prinsip-prinsip jurnalisme secara komprehensif karena lewat cara tersebut para aktivis pers kampus akan mampu melakukan tugas jurnalistik secara profesional.


"Pak Wibowo meminta kita agar berkarya secara profesional meski masih berstatus jurnalis kampus. Profesionalisme akan menjadi modal utama kita dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan bisa diterima dengan baik oleh publik," ujar Kamal.


Lebih lanjut, Kamal selaku Pengurus LPM Analisa menjelaskan Wibowo juga mengungkapkan ciri-ciri kerja jurnalistik yang profesional yaitu mampu bersikap kritis ketika melihat ketidakadilan atau penyimpangan. Sikap kritis ini perlu dijaga baik di manapun dan kapanpun karena menjadi pintu untuk melakukan perbaikan layanan, pengajaran dan sebagainya.


Wibowo juga mempertegas bahwa sikap kritis saja tidak cukup, produk jurnalistik yang tidak menyalahi standar juga harus berbasis kondisi faktual. Selain itu, peliputan juga harus dilengkapi dengan konfirmasi agar tercipta informasi yang lengkap sekaligus berimbang.


Ia juga menyampaikan jika pers kampus harus komprehensif dan menghormati asas praduga tak bersalah. Makanya dalam meliput, perlu ada konfirmasi, jangan sebar hoaks, jangan justru menjadi media penyebar ujaran kebencian seperti kepada rektor, dosen dan sebagainya.


Agar mampu bekerja dengan baik,  para aktivis pers kampus untuk menaati prinsip-prinsip maupun kaidah jurnalistik sebagaimana telah teratur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik. Lewat cara itu, pers kampus sejatinya berlatih menjadi jurnalis yang bertanggung jawab.


"Intinya jangan diam ketika melihat ketidakberesan di kampus, patuhi kaidah. Termasuk melengkapi pemberitaan dengan tiga narasumber ketika mengangkat isu yang dianggap polemik atau penyimpangan sebagai langkah konfirmasi. Jangan asal berbasis viral semata," jelasnya dalam pemaparan materi.


Wibowo meminta para pengelola pers kampus untuk berlatih secara sungguh-sungguh dengan menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Menurutnya, pers kampus sangat strategis sebagai pintu pembuka lapangan pekerjaan ke depan yang bernilai tinggi seperti menjadi jurnalis profesional, konsultan atau ahli komunikasi publik. (Um/Syar.red).

0 Komentar