PASLON Tunggal PEMILWA Kembali Terulang, Tanda Krisis Partisipasi Mahasiswakah?

Tampak salah satu mahasiswi sedang melakukan pencoblosan di bilik suara dalam Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) di Teras Institut Pesantren Mathali'ul Falah (IPMAFA) Pati pada 31/05/2023.

Kabar Analisa - Perhelatan Pemilihan Umum Mahasiswa (PEMILWA) Institut Pesantren Mathali'ul Falah (IPMAFA) Periode 2023-2024 harus diulang pada 31/05/2023. Musababnya keberadaan pasangan calon (paslon) tunggal menjamur di hampir semua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).Uploading: 9292800 of 11010048 bytes uploaded.

Situasi tersebut menimbulkan tiadanya pertarungan gagasan antar paslon. Walhasil partisipasi mahasiswa di bawah standar sah Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM), yaitu 50% + 1 dari total jumlah keseluruhan mahasiswa aktif.

Tak tangung-tanggung, Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) M. Saib Abdillah mengungkapkan ada 5 (lima) Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang memiliki paslon tunggal dan belum memenuhi kriteria UU Pemilwa.

Menurut data KPM, kelima LK tersebut adalah HMPS Pendidikan Bahasa Arab (PBA), HMPS Pendidikan Anak Usia Dini (PIAUD), HMPS Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), HMPS Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan HMPS Zakat dan Wakaf (ZAWA).

“Dari PEMILWA Kemarin (11/5/23), hasil pemilihan ketua HMPS yang sesuai dengan peraturan hanya HMPS Perbankan Syariah (PS) dan HMPS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI),” Imbuhnya.

Saib menjelaskan dasar pelaksanaan pemilwa ulang ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pemilwa BAB X Pasal 32 Tentang Pemilwa Ulang, ayat 3.

“Ini sudah mendapatkan persetujuan dari Senat Mahasiswa (SEMA) dan Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang pemilwa,” terang Saib.

Minim Partisipasi Mahasiswa

Minimnya partisipasi mahasiswa diduga kuat menjadi buntut gagalnya sistem kaderisasi partai yang menjadi penyebab utama dilakukannya pemilwa ulang.

Menurut salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang kurang memberikan feedback konkrit bagi mahasiswa juga menjadi penyebab lain dilakukannya pemilwa ulang.

Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Wakhrodi, MSI mengungkapkan baru kali ini terjadi pemasangan paslon tunggal, periode sebelumnya berjalan normal. Artinya tingkat partisipasi mahasiswa cukup tinggi.

“Normalnya, mahasiswa punya obsesi yang tinggi dan biasanya cukup banyak yang berpartisipasi. Tetapi sejauh ini setelah HMPS melakukan beberapa tahapan dari pendaftaran, kampanye dan seterusnya, ternyata partai-partai pengusung tidak mendapatkan calon lebih dari satu,” ungkap Wakhrodi.

Menurutnya hal ini terjadi karena beberapa hal diantaranya unsur pragmatisme mahasiswa yang menganggap bahwa belajar hanya kuliah semata.

“Tapi kalau mahasiswa yang paham kita butuh jaringan, kita butuh belajar pada bidang lain, kita  butuh pengalaman, kita butuh berlatih mengorganisir, ya organisasi sebenarnya penting,” katanya.

Selain pragmatisme, pandemi selama kurang lebih 2 tahun cukup memberikan dampak yang besar. Di mana siswa kelas menengah atas masuk ke dalam fase kelas online yang mengakibatkan minimnya kompetisi.

“Jadi mungkin efek itu (pandemi) juga, jadi banyak faktor. Kasus ini baru ada tahun ini,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan Undang-undang Pemilwa Tentang Peserta Pemilihian Umum Mahasiswa yang tertuang dalam Bab II Pasa 5, ayat 1 dan 2 keterlibatan mahasiswa hanya terbatas pada pemenuhan hak suara.

Sedangkan hak melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilwa tidak terakomodir dalam UU Pemilwa.

Idealnya keterlibatan mahasiswa dalam pemilwa tidak hanya sekedar datang dan memilih, tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilwa.

Mengenai animo mahasiswa terhadap pemilwa tahun ini, Saib menilai memang terjadi penurunan drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dibuktikan dengan sepinya antrian Mahasiswa di TPS (tempat pemungutan suara) untuk mencoblos calon yang didukung.

"Saya pribadi sangat menyayangkan adanya paslon tunggal. Bahkan ada beberapa LK yang terancam vakum karena tidak ada yang mencalonkan diri seperti Dema Fakultas Syariah," tutur Ketua KPM 2023

Menurutnya antusiasme mahasiswa dalam PEMILWA tahun 2023  menurun dari tahun sebelumnya, yang awalnya dulu mendapat suara sekitar 900an sekarang menjadi 700an.

"Mahasiswa IPMAFA itu kurang banget minat organisasi, mencoblos saja jarang yang datang," papar Fika Mahasiswi PGMI yang juga panitia pelaksana KPM.

Sementara itu muncul pendapat lain dari salah satu partai mengenai fenomena paslon tunggal terjadi karena usaha partai dalam mengajukan beberapa kandidat kurang berhasil.

"Kebanyakan teman-teman yang dibilang mampu dalam memimpin sebuah organisasi malah tidak berkenan ikut bergabung. Ada yang bilang kapok ikut organisasi di IPMAFA," tegas Aida Mahasiswa PGMI saat diwawancarai online oleh tim Analisa pada 4/06/2023. (Kamal/Ummi/Aen-02/Uha-01)

0 Komentar