PERGANTIAN BIROKRAT KAMPUS, HOAX ATAU FAKTA?
PATI – Pemilu tahun ini merupakan pemilu yang special karena selain bersiap menyambut presiden RI yang baru, masyarakat Institut Peantren Mathaliul Falah juga akan bersiap menyambut sejumlah wajah baru yang akan menduduki kursi jajaran birokrat kampus. Isu mengenai pergantian ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Namun, ada kesimpang siuran tentang kebenaran isu tersebut. Sebagian mahasiswa berpendapat bahwa isu ini hanyalah berita palsu, karena belum ada kejelasan dari pihak kampus mengenai isu ini.
“Saya klarifikasi, tepatnya bukan isu ya tapi ini memang batasan periode kepemimpinan yang sekarang ini itukan pejabat-pejabatnya di angkat 2015 dan berakhir September 2019. Maka, sesuai dengan statuta, periode kepengurusan nanti akan ada pergantian sesuai dengan mekasnisme-mekanismenya. Jadi itu bukan isu tapi memang berkaitan dengan berakhirnya periode kepengurusan” kata pak Dimyati, wakil rector 1 IPMAFA Pati, Kamis (21/03).
Dari pernyataan tersebut pihak kampus membenarkan adanya pergantian birokrat yang akan dilaksanakan September mendatang. Ini sesuai dengan statuta yang telah disepakati pihak kampus bahwa masa jabatan setiap anggota birokrat memiliki 4 tahun periode jabatan.
Pergantian birokrat yang akan dilaksanakan memiliki beberapa mekanisme yang harus di penuhi, yakni mengenai pengajuan nama dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon Rector yang diajukan. Pengajuan calon Rector dilakukan oleh Senat. Kemudian diserahkan dan disetujui Yayasan. Jika Senat mengajukan lebih dari satu nama calon, maka Yayasan berhak memilih salah satu untuk disahkan oleh Senat. Sedangkan untuk pemilihan jajaran birokrat, dipilih oleh rektor baru dan diajukan ke Yayasan untuk sahkan.
“Ada banyak aspek yang harus dipenuhi calon rector. Pertama kredibilitas personal. Kedua, kredibilitas managerial. Yang ketiga, kredibilitas sosial, kemudian bisa ditambahkan kredibilitas moral dan juga aspek kepemimpinan” tutur beliau.
Seorang rektor harus memiliki aspek-aspek yang telah disebutkan, misalnya dari segi kepemimpinan, seorang rektor harus mampu memimpin lembaga supaya mencapai tujuan lembaganya. Dia juga harus menyadari tugas dan kewajibanya. Dari segi sosial, rektor harus memiliki peran yang banyak di masyarakat. Mengingat kampus adalah lembaga pendidikan yang terbuka, artinya semua kegiatan kampus tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.
Jadi harapan mahasiswa dan dosen-dosen untuk kedepannya, birokrat kampus dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, karena keberhasilannya akan membawa nama besar kampus IPMAFA. Selain itu seorang rektor juga diharapkan dapat mengayomi seluruh masyarakat kampus IPMAFA.
Reporter: Oky Ardiansyah
0 Komentar