Kebebasan beragama dan ber keyakinan sebenarnya sudah diatur
dalam sebuah kontitusi, namun hal itu
tidak menjamin kenyamanan dan kebebasan dalam beragama dan keyakinan di
Indonesia. Sehingga banyak yang bertaruh nyawa untuk mempertahankan
keberlangsungan dan kehidupan beragama sesuai dengan keyakinannya.
Pihak pemerintah
sebenarnya sudah membuat aturan tentang kebebasan beragama. Namun, hanya ada
enam agama yang dilegalkan diantarannya Islam, Budha, Hindu, Kristen, Katholik
dan konghucu. Sehingga kelompok maupun aliran lainnya menjadi termarjinalkan,
yang pada akhirnya menimbul kan perselisihan antar kelompok.
Pers mahasiswa merupakan salah satu penyangga suara rakyat dan mempunyai
peran strategis yang ikut membangun marsyarakat indonesia yang toleran terhadap
perbedaan agama. Pergumulan jurnalis dengan isu keberagaman mesti terus-menerus
dilakukan agar tercipta pemberitaan-pemberitaan bernada positif yang
menghormati serta mempromosikan sikap toleransi di antara masyarakat.
Serikat Jurnalis untuk keberagaman (Sejuk ) merupakan salah satu lembaga
Pers yang gencar dalam menyuarakan dan mendidik rekan-rekan Pers kampus untuk
ikut andil dalam mengolah fakta tentang keberagaman.
Kali
ini Lembaga Pers Analisa berkesempatan ikut dalam Wokshop keberagaman dijogja 4-6 juni 2015 mendatang,
yang diadakan oleh Sejuk setelah dilakukan seleksi dan ini 25 peserta yang
telah lolos seleksi.
0 Komentar