Internet Merebak, Masyarakat Mulai Jarang ke Perpustakaan


   ANALISA-Semakin mudahnya mengakses informasi dari internet, kini masyarakat Desa Banyutowo mulai jarang mengunjungi Perpustakaan yang didirikan pemerintah desa 2013 lalu.
    “Hal ini menjadi kendala utama pemerintah desa dalam mengembangkan Perpustakaan,” tutur Kepala Desa Banyutowo Muktari saat ditemui Analisa (2/3) di kantor kerjanya.

    Menindaklanjuti hal tersebut, tak jarang Muktari menggandeng tokoh masyarakat, seperti para pemuka agama, pendidik, dan orang tua agar turut serta bekerjasama memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah desa.
     
“Kami mengatasi kendala itu antara lain dengan mengajak warga bersama-bersama memanfaatkan fasislitas perpustakaan yang ada melalui koordinasi, rembukan, kita bicarakan dengan tokoh masyarakat dan agama, serta para guru didik,” imbuhnya.

     Menurut Putri, selaku petugas Perpustakaan Desa Banyutowo, sampai saat ini kebanyakan yang meminjam buku berasal dari kalangan siswa SMP dan ibu-ibu. “Kalau ibu-ibu, biasanya meminjam untuk baca anak-anaknya,” katanya.
Tujuan didirikan

     Kepala Desa Banyutowo membuat program mendirikan Perpustakaan desa bertujuan menarik minat baca, sehingga masyarakat mampu mengetahui, memahami, dan bisa memperkaya ilmu pengetahuan. “Diharapkan masyarakat tidak ketinggalan perkembangan ilmu pengetahuan,” tuturnya.
     
Sejak didirikan pada tahun 2013 dengan anggaran APBN pemerintah tingkat I dan tingkat II yang diajukan Kepala Desa Banyutowo, sebelumnya dari badan perpustakaan pemerintah tingkat I dan tingkat II telah memberikan bimbingan dan pembinaan kursus dan pelatihan bagi pelaksana pegelola perpustakaan.

    Perpustakan tersebut diisi beragam buku bacaan dari berbagai bidang keilmuan. “Dulu sejak diterimanya bantuan tersebut dalam pengelolaan perpustakan belum ada kendala, karena masih sesuai kebutuhan. Tapi sekarang, kita harus bekerja lebih keras lagi,” tambahnya.

    Putri mengatakan, sedikitnya ada 1000 buku yang terdapat di dalam rak buku. Sementara, peminjaman buku hanya diperbolehkan untuk warga Desa Banyutowo. Warga yang berminat meminjam buku diharuskan mendaftar ke kantor balai desa dengan membawa identitas diri sebagai bukti warga Banyutowo.

  “Peminjaman harus mengembalikan buku setelah dibawa pulang, maksimal dua minggu. Jika telat dalam pengembalian, dikenakan denda Rp.200,- setiap harinya,” katanya. ¨ Edy.




Lambatnya kesejahteraan pendidikan Indonesia menjadi hal krusial yang semakin mendesak pemerintah desa untuk segera menyelesaikannya. Kondisi ini terjadi karena belum berhasilnya upaya pengentasan kebodohan yang dilakukan pemerintah. Pemerintah Desa Banyutowo sebagai salah satu pemangku kebijakan yang paling dekat dengan masyarakat merasa berkewajiban ikut andil dalam mengentaskan masalah tersebut.”
 

0 Komentar